Batas kecepatan kendaraan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dimana kecepatan maksimum yang diizinkan untuk kendaraan bermotor dibedakan oleh kelas jalan. Untuk dapat mengatur mengenai tata cara dalam penetapan batas kecepatan, Menteri Perhubungan […]
Selengkapnya