
Reporter : Syamsul AkbarKRAKSAAN – Selama pelaksanaan mudik lebaran 2023, operasional angkutan barang baik yang melintas di ruas jalan tol maupun ruas jalan nasional dibatasi, termasuk di wilayah Kabupaten Probolinggo. Hal tersebut mengacu kepada Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia
Selengkapnya