menerbitkan Surat Himbauan Nomor B/480/M.KT.01/2023 Perihal Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Surat Himbauan bertanggal 24 April 2023 tersebut ditujukan kepada para Menteri, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Kepala BIN RI, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia.
Selengkapnya