Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie (dua kanan) menandatangani MoU bersama BNNP Kalsel. Dalam rangka meningkatkan tata kelola kearsipan di Kalimantan Selatan (Kalsel), Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel. Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie pun mengapresiasi langkah BNNP Kalsel terkait perhatiannya kepada dunia perpustakaan dan kearsipan di Kalsel. “Kami tentunya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan serta perhatian dan kepeduliannya terhadap bidang perpustakaan dan kearsipan, hal ini terbukti dari perhatian pihak BNNP Kalsel yang sedang mengembangkan fasilitas perpustakaan mini dan penerapan pengelolaan kearsipan yang baku...
Selengkapnya