Berita Terbaru

Masyarakat Kabupaten Gowa Ikut Promosikan PTSL Setelah Rasakan Kemudahan dalam Membuat Sertipikat

Kabupaten Gowa - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya. Hal itu dinyatakan oleh masyarakat di Kelurahan Romangpolong, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) usai menerima sertipikat hasil PTSL yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Sabtu (27/04/2024). Ani (39), seorang guru di Sekolah Dasar Negeri Romangpolong mengaku tidak menemui kesulitan dalam proses pembuatan sertipikatnya. Berkat PTSL, barulah rumah yang sudah lama ia tempati hari ini memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya. “Kenapa saya ikut (program PTSL, red), karena kalau urus sendiri lebih susah. Kalau ini, saya cuma diminta kumpulin berkas-berkasnya, lalu menunggu, sudah. Dan kalau dibilang suruh bayar ini, suruh bayar itu, enggak ada. Buatnya juga tidak lama,” cerita Ani. Puas setelah merasakan kemudahan program PTSL, Ani bahkan ikut mengajak masyarakat untuk segera mengikuti program ini jika belum pernah mendaftarkan tanahnya. “Saya sudah kasih tahu orang, tetangga-tetangga yang terkendala urus sendiri dengan biaya mahal. Saya kasih informasi ke mereka kalau mau urus sertipikat gratis silakan ke Kantor Kelurahan,” katanya. Tanah yang telah terdaftar dan tersertipikat, selain memberikan kepastian hukum juga bisa melindungi dari risiko terjadinya sengketa kepemilikan tanah. Manfaat ini juga dipahami oleh Ketua Yayasan Masjid Al-Walidain, Muhammad Irham Hafid (34) sejak pertama kali ia menerima tanah wakaf untuk dibangun masjid yang kini dikelolanya. “Banyak penyerobotan lahan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, itu pelajaran buat kami. Jadi menurut kami ini (sertipikat, red) adalah hal yang sangat penting untuk sebuah pembangunan. Karena itu yang menjadi hak dasar kita,” ungkap Muhammad Irham Hafid. Ia berharap, program PTSL dengan segala kemudahan yang dibawanya terus berlanjut. “Kami apresiasi sekali karena dari awal pengurusan sampai berakhirnya tidak ada pungli, tidak ada hal yang berbau-bau kami akan dipersulit. Kami sangat dimudahkan masyaallah. Semoga program ini bisa terus berjalan dan ditingkatkan lagi,” pungkas Muhammad Irham Hafid. (MW/PHAL) #KementerianATRBPN#MelayaniProfesionalTerpercaya#MajuDanModern#MenujuPelayananKelasDunia Biro Hubungan MasyarakatKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  X: http://twitter.com/kem_atrbpnInstagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

Jelang Musrenbang dan RPJPD, Kepala  SKPD Lapor ke Pj Bupati Sumedang

Penulis :Puji Marliyana |Editor :Deddi RustandiGEDUNG NEGARA -Para kepala perangkat daerah Kabupat ...

Serahkan Sertipikat Wakaf di Sulsel, Menteri AHY: Saya Tidak Ikhlas jika Ada Tanah Rumah Ibadah Dirampas Mafia Tanah

Kabupaten Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sejumlah sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Al-Walidain, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (27/04/2024). Penyerahan sertipikat ini sebagai wujud komitmen Kementerian ATR/BPN memperjuangkan kepastian hukum tanah-tanah yang diperuntukkan menjadi tempat ibadah. Dengan kepastian hukum, masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir di kemudian hari tanah wakafnya diambil alih oleh orang yang tidak bertanggung jawab, termasuk mafia tanah. “Kita semua marah kalau mendengarkan cerita, kisah-kisah yang menyedihkan. Betapa teganya mereka berkomplot, bersiasat, dan melakukan kejahatan pertanahan merampas hak milik orang lain. Membuat masyarakat sengsara hidupnya dan menciptakan kerugian juga untuk negara dalam berbagai format. Tentunya saya tidak rela, tidak ikhlas!” tegas Menteri ATR/Kepala BPN. Menteri AHY menyatakan akan menindak tegas siapa saja yang merampas hak milik orang lain, apalagi terkait kepentingan agama. Maka itu, ia mengimbau masyarakat Kabupaten Gowa untuk tidak segan-segan melaporkan apabila terdapat masalah pertanahan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gowa, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulsel, hingga Kementerian ATR/BPN pusat siap melayani agar hidup lebih aman, ibadah tenang, lebih nyaman, dan investasi bisa lebih mengalir. Di sisi lain, tugas pemilik tanah usai diberikan sertipikat ialah tetap menjaga tanahnya. Sebab, dengan tersertipikasinya tanah masyarakat maupun rumah ibadah maka secara langsung tanah jadi memiliki nilai ekonomi. “Nah, kalau sudah punya sertipikat, segera tanahnya dipatok. Dan kalau bisa, sering-sering juga dicek. Jangan-jangan tiba-tiba sudah ada lagi yang punya sertipikat yang lain. Jadi double sertipikat begitu ya. Nah, ini yang kita harus hindari,” pungkas Menteri AHY. Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengapresiasi dan mendukung penuh program Kementerian ATR/BPN. Ia mengatakan, dengan adanya kepastian hukum atas tanah maka sama dengan menjaga aset masyarakat. Hal itu merupakan salah satu cara mengatasi kemiskinan di Indonesia, khususnya di Indonesia bagian Selatan. Karena menurutnya, salah satu sumber kemiskinan ialah ketimpangan aset atau ketimpangan struktural. “Hari ini pemerintah di berbagai daerah dan di Tanah Gowa, di Sulawesi Selatan, dengan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN hadir di sini kami berterima kasih telah memberi kepastian hukum tentang kepemilikan hak atas tanah. Ini pasti akan memberi manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Selatan,” ungkap Bahtiar Baharuddin. Dalam penyerahan sertipikat kali ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono; para Kepala Kantah se-Provinsi Sulsel; serta Forkopimda setempat. (MW/PHAL) #KementerianATRBPN#MelayaniProfesionalTerpercaya#MajuDanModern#MenujuPelayananKelasDunia Biro Hubungan MasyarakatKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  X: http://twitter.com/kem_atrbpnInstagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn Situs: atrbpn.go.id PPID: ppid.atrbpn.go.id

WAMENDAGRI BUKA SPM AWARDS 2024

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) menggelar Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di . . .

TERPOPULER MINGGU INI

Hadiri Forum Konsultasi Publik Data Kependudukan, Bupati Nelson : Ini Sangat Penting

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menghadiri Forum Konsultasi Publik Review Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan. Kegiatan yang berlangsung di RM Orasawa Limboto ini di integrasikan

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata