Pembahasan Hasil Pemancangan Batas Sementara dan Inventarisasi serta Identifikasi Hak Pihak Ketiga pada Sebagian Kawasan Hutan di Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, dilaksanakan di ruang pertemuan Fredy Tjandua lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara (11/5). Mewakili Bupati, Sekda Drs E J Papilaya, MTP, membuka Rapat Panitia Tata Batas Hasil Pemancangan Batas Sementara dan Inventarisasi serta Identifikasi Hak Pihak Ketiga pada Sebagian Kawasan Hutan Kelompok Hutan Tanjung Jojefa-Akengabengan, Kelompok Hutan Pulau Doi-Dagasuli-Raharoriha, dan Kelompok Hutan Pulau Meti-Tolonuo-Bobale, di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkunga Hidup dan Kehutanan Nomor P.7 tahun 2021 tentan…
Selengkapnya