
Padang, Mei Undang-undang Desa Memandatkan Bahwa Tujuan Pembangunan Desa Adalah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Dan Kualitas Hidup Manusia Serta Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pembangunan Sarana Dan Pra
Selengkapnya