
Pemerintah(Pemkab) Kabupaten Purwakarta menargetkan ribuan ibu hamil mendapatkanpelayanan kesehatan USG (Ultrasonografi) gratis. Pelayanankesehatan USG gratis itu akan diberikan melalui semua Fasilitas KesehatanTingkat Pertama milik pemerintah atau pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas)"Langkahitu kita tempuh sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam peningkatankualitas pelayanan kesehatan ibu hamil dan upaya percepatan penurunan angkakematian ibu dan bayi, serta penurunan prevalensi balita stunting," kataBupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Jumat, 19 Mei 2023.Langkahmembebaskan biaya pelayanan kesehatan tersebut merupakan langkah strategisPemkab Purwakarta, untuk terus meningkatkan danmemperluas jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi paraibu hamil.Datadari Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta menyebutkan, jumlah ibu hamil yangmenjadi proyeksi sasaran mendapatkan pelayanan kesehatan USG gratis mencapai17.766 ibu hamil. "PemkabPurwakarta menargetkan minimal 80 persen dari jumlah itu atau sekitar 16 ribuibu hamil mendapatkan pelayanan USG gratis. tersebut," kata Bupati Anne.Prosespendataan para ibu hamil yangditargettkan mendapatkan pelayanan USG gratis sejak Januari hingga April2023, sudah mencapai 4.015 ibu hamil atau 22,6 persen dari target yangditetapkan,"Kitatelah menginstruksikan Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk terusmelakukan sosialisasi kepada masyarakat. Kita harapkan target ibu hamil yangmendapatkan pelayanan USG gratis ini bisa terpenuhi atau bahkan bisa melampauitarget," kata Anne Ratna Mustika.Pelayanankesehatan USG gratis bagi ibu hamilitu dilaksanakan berdasarkan suratedaran Bupati Purwakarta nomor: K5.01.04.06/890Tahun 2023, bertanggal 2Mei 2023, tentang Pelayanan USG (Ultrasonografi)Gratis. pada pemeriksaankehamilan trisemester pertama dan ketiga.Suratedaran Bupati Purwakarta itu dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan(Permenkes) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan pelayanan KesehatanMasa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan,Pelayanan Kontrasepsi, dan Pelayanan Kesehatan Seksual. BupatiAnne menjelaskan, pada pasal 13 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Hamildisebutkan bahwa perlu dilakukan pemeriksaan USG oleh dokter atau dokterspesialis kebidanan dan kandungan yang memiliki kompetensi dan kewenanganpaling sedikit dua kali selama kehamilan."PemerintahKabupaten Purwakarta memberikan fasilitas pelayanan gratis USG satu kali padatrimester pertama dan satu kali pada trimester ketiga di Fasilitas KesehatanTingkat Pertama milik pemerintah (Puskesmas), bagi masyarakat yang tidakmemiliki jaminan kesehatan (BPJS)."kata Bupati Anne.BupatiAnne meminta agar para ibu hamil di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta, untukmemanfaatkan dengan baik pelayanan kesehatan USG gratis tersebut. "Menjagakesehatan ibu hamil itu sangatlah penting. Itu menjadi prioritas kami. Kami ingin memastikan para ibu tetap sehatdan anak yang dikandungnya bisa dilahirkan dalam kondisi sehat. Sehingganantinya Purwakarta bisa melahirkan anak-anak generasi masa depan yang tangguhdan berkualitas," kata Bupati Anne Ratna Mustika.Dikutipdari portal kesehatan halodoc, ultrasonografi (USG) kehamlan adalah prosedurpengambilan gambar dari bagian tubuh tertentu menggunakan gelombang suarafrekuensi tinggi. Selainmemantau perkembangan janin,USG juga sering dijadikan pemeriksaanpenunjang untuk mendiagnosis penyakit. Hasilnya dapat mengarahkan dokter dalammemilih perawatan dan pengobatan yang sesuai.(Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya