
PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., membuka Rapat Koordinasi Terbatas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/5/2023).
Selengkapnya