Solok, (InfoPublikSolok) – Keputusan pemerintah menghapus tenaga honorer di lembaga/ instansi pemerintahan dan mengubahnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyisakan PR besar buat Pemerintah Pusat dan daerah, tidak terkecuali Pemerintahan Kota Solok yang memiliki kurang lebih 1700 tenaga honorer Non – ASN tersebar di seluruh OPD Pemko Solok yang akan terimbas oleh keputusan […]
Selengkapnya