Anwar Can (67), Seorang Pekerja Yang Diduga Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (phk) Karena Mengajukan Cuti Naik Haji, Mengikuti Perundingan Bipartit Bersama Pt Family Raya Padang Yang Difasilitasi Oleh Disnakertrans Sumatera Barat, Bertempat Di Kant
Selengkapnya