​Manila, Filipina – KBRI Manila telah melaksanakan repatriasi bagi 53 WNI terindikasi korban TPPO di Filipina. Proses repatriasi berjalan lancar atas kerja sama KBRI Manila dengan pihak-pihak terkait di Filipina antara lain Biro Imigrasi dan Kepolisian Filipina. KBRI Manila melakukan pedampingan sejak operasi penyelamatan pada awal Mei 2023, pengurusan dokumen perjalanan WNI pulang ke Indonesia, pengurusan proses keimigrasian di Filipina, koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia untuk penanganan pasca ketibaan, sampai pengantaran ke Bandara NAIA, Manila untuk direpatriasi ke Indonesia.
Selengkapnya