
Jakarta, wapresri.go.id – Sebagai upaya mempercepat pembangunan di Tanah Papua, Presiden Joko Wido menetapkan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022–2041, pada 17 April 2023, yang di dalamnya
Selengkapnya