Melalui pelaksanaan prosedur pemeriksaan yang memadai, dengan melakukan pengujian atas kewajaran nilai-nilai yang disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta implementasi Sistem Pengendalian Intern (SPI), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tahun anggaran 2022 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selengkapnya