
Pasca terbentuknya 3(tiga) Daerah Otonom Baru (DOB): Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah berdasarkan Undang undang Nomor 14, 15 dan 16 Tahun 2022, setidaknya ada 2(dua) bagian penting yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua sebagai Provinsi Induk untuk akselerasi dan aktivasi penyelenggaraan pemerintahan di 3(tiga) DOB tersebut yaitu: terkait Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Aset dan Dokumen serta Pembinaan, Fasilitasi, Pengawasan, evaluasi dan Pembinaan.
Selengkapnya