Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tahun anggaran 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). LK tersebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung dengan pengungkapan yang memadai dan sistem pengendalian intern yang efektif, serta tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan.
Selengkapnya