
AMBON, PPID– CV. Mardika Permai Perkasa melakukan pembayaran setoran retribusi parkir sebesar Rp. 770 Juta, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) yang dilaksankaan pada ruang rapat Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Selasa (06/6/2023). Please follow and like us:
Selengkapnya