Jakarta--Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengajak masyarakat yang berminat bekerja di Jepang agar memanfaatkan skema penempatan Private-to-Private (p-to-p) untuk bekerja sebagai Specified Skill Workers (SSW).

 

Hal tersebut mengingat Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang telah menyepakati pemberlakuan skema P to P penempatan PMI SSW ke Jepang yang berlaku secara efektif pada Maret 2023.

 

“Kami mengajak masyarakat yang ingin bekerja di Jepang agar memanfaatkan skema SSW ini,” kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (8/6/2023).

 

Menaker menyatakan bahwa Kemnaker akan terus mensosialisasikan penempatan PMI SSW melalui skema P to P kepada seluruh stakeholders, sehingga penempatan PMI SSW ke Jepang dapat segera terimplementasi. Adapun terkait biaya penempatan telah diatur lebih lanjut melalui Keputusan Kepala BP2MI.

 

“Dalam sosialisasi ini kami juga akan menjelaskan alur proses penempatan skema P to P sebagai mekanisme penempatan PMI SSW ke Jepang sebagaimana telah disepakati secara bilateral,” ujarnya.

 

Implementasi proses penempatan skema P to P akan dilakukan secara bertahap, yaitu diawali dengan publikasi, sosialisasi dan diseminasi kepada seluruh stakeholders dan masyarakat terkait pemberlakuan skema P to P bagi penempatan PMI SSW ke Jepang.

 

"Kemudian dilanjutkan dengan pembukaan skema penempatan P to P bagi PMI SSW ke negara Jepang melalui perubahan Kepdirjen Binapenta dan PKK tentang penetapan negara tujuan penempatan PMI yang terbuka selama masa adaptasi kebiasaan baru," ucapnya.

 

Ia mengatakan, proses penempatan skema P to P akan melibatkan peran agensi penempatan di Indonesia yang disebut Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan agensi penempatan di Jepang yang disebut Japanese Employment Placement Service Provider (JEPSP).

 

P3MI merupakan lembaga yang telah memiliki izin/lisensi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melaksanakan penempatan Pekerja Migran Indonesia ke luar negeri, sedangkan JEPSP merupakan lembaga yang telah memiliki izin/lisensi resmi dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan/Ministry of Health, Labour and Welfare (MHLW) Jepang untuk melaksanakan penempatan Tenaga Kerja Asing di Jepang.

 

Ia lebih lanjut mengatakan, pembukaan skema P to P ini sekaligus menjawab kebutuhan dari Pemberi Kerja Jepang/Japanese Accepting Organization (JAO) dan PMI terhadap jasa perusahaan penempatan. Dengan demikian, diharapkan jumlah penempatan PMI sebagai SSW ke Jepang dapat meningkat.

 

"Peluang bekerja di Jepang merupakan kesempatan yang sangat baik bagi tenaga kerja Indonesia mengingat aturan terkait tenaga kerja asing yang berlaku di Jepang cukup baik dalam melindungi tenaga kerja asing. Selain itu, budaya dan kebiasaan kerja orang Jepang dapat menjadi teladan yang baik bagi PMI dalam meningkatkan soft skill," ucapnya.

 

Biro Humas Kemnaker

Selengkapnya

Berita Terbaru

SAFARI RAMADHAN, WAKIL WALI KOTA TEBING TINGGI LAKSANAKAN SALAT ISYA DAN TARAWIH BERSAMA WARGA DI MASJID TAQWA

Masih dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan 1446 Hijriah, Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, H. Chairil Mukmin Tambunan, mewakili Wali Kota yang berhalangan hadir, melaksanakan salat Isya dan T

Bupati Tanjung Jabung Barat Teken Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah dengan BIN

Jakarta – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M,Ag, atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah bara

Bupati Natuna Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat Batubi Dengan Kunjungan Safari Ramadhan

(wartaKominfo) – Dalam rangka mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menggelar Safari Ramadhan, sebuah tradisi tahunan pada bulan puasa yang terus dijaga. Rombongan Safari Ramadhan yang dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, memulai perjalanannya dari Gedung Daerah menuju Masjid Hikmatul Huda, Desa Gunung Putri, Kecamatan Bunguran Batubi, pada Minggu, 9 Maret 2025. Kunjungan ini ...

Wali Kota Resmikan Gedung Pusat Dakwah Persis

Reporter : Arif Hidayat Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, pada 8 Maret 2025 meresmikan Gedung Pusat Dakwah Persatuan Islam (Persis) Kota Sukabumi yang beralamat di Jalan RH.Didi Sukardi Nomor 176 Kecamatan Citamiang. Wali Kota dalam …

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional