Jakarta - Pembangunan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa atau kota-kota besar saja, melainkan juga di kawasan perbatasan maupun di pulau-pulau terdepan atau terluar Nusantara. Salah satu pembangunan infrastruktur yang dilakukan adalah pembangunan jalan untuk meningkatkan konektivitas di 18 pulau terluar, sesuai dengan Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 yang menetapkan terdapat 18 Pulau Terluar,...
Selengkapnya