
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong ketersediaan hunian layak bagi masyarakat. Pada tahun 2023, anggaran program penyediaan perumahan dialokasikan sebesar Rp11,27 triliun, utamanya digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun), rumah swadaya, rumah khusus (rusus), dan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). “Hingga 12 Juni 2023, realisasi keuangan Ditjen Perumahan pada anggaran tahu...
Selengkapnya