
PemerintahKabupaten Purwakarta melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) berikan pelatihan menjahit kepada warga binaan di LembagaPemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta.Kegiatanpelatih menjahit bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta ini dibukalangsung Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang didampingi Kepala LapasKelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius dan Kepala Disnakertrans, Didi Garnadi, diLapas Purwakarta, Pada Senin, 19 Juni 2023.BupatiPurwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, pelatihan keterampilan menjahitdiberikan kepada WBP Lapas Kelas IIB Purwakarta dengan harapan bisa menjadibekal untuk menjalani kehidupan setelah bebas menjalani masa hukuman."Denganbekal keterampilan tersebut diharapkan dapat membantu warga binaan di Lapaskelas IIB Purwakarta dalam meningkatkan keterampilan dan mempersiapkan diriuntuk beradaptasi dengan dunia kerja setelah masa hukuman selesai," ucapWanita yang akrab disapa Ambu Anne itu, saat di Lapas Kelas IIB Purwakarta,Pada Senin, 19 Juni 2023.Menurutnya,pelatih ini bukan pelatihan terakhir yang bakal di gelar di Lapas Kelas IIBPurwakarta, karena nanti akan dilakukan lagi pelatihan lainnya dengan bidangyang berbeda."Inibukan yang terakhir ya, kerena nanti akandigelar juga pelatihan lainnya seperti pelatihan di bidang perikanan, bidangpeternakan dan bidang pertanian atau pelatihan-pelatihan lainnya," tuturAmbu Anne.Bahkan,lanjut dia, jika ada warga binaan yang berprestasi dan memiliki semangat untukmengembangkan usahanya dibidang konveksi ini, pihaknya akan memberikan bantuanpermodalan."Kedepan,Insyaallah jika ada yang berprestasi kita akan bantu didalam permodalannya.Sehingga, mereka akan mandiri secara ekonomi dan tak mengulangi perbuatannyayang mengakibatkan mereka masuk ke Lapas Kelas IIB Purwakarta ini. Bahkan takmenutup kemungkinan mereka pun akan mampu membuka lapangan kerja bagi wargalainnya di sekitar tempat tinggalnya nanti," ucap Ambu Anne.Ditempatyang sama, Kalapas Purwakarta, Yusep Antonius mengatakan pemberian pelatihanwarga binaan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalammenjalankan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pembinaandan pembimbingan narapidana/WBP."BerdasarkanPP 31 itu disebutkan bahwa narapidana wajib mendapatkan pemberdayaan dalampembinaan dan pembimbingan berupa keterampilan kerja dan latihan kerja. Untukitu kami berkolaborasi dengan Pemkab Purwakarta melalui Disnakertrans untukmemberikan pelatihan kepada warga binaan," kata Yusep.Iamenyebut, pelatihan ini merupakan pelatihan lanjutan yang sebelumnya telahdiberikan pelatihan dasar menjahit bagi warga binaan di Lapas Kelas IIBPurwakarta."Inimerupakan pelatihan lanjutan, sebelumnya mereka yang dilatih ini telahmengikuti pelatihan dasar menjahit. Nah Pelatihan ini bertujuan untukmemberikan keterampilan kepada warga binaan agar dapat meningkatkanketerampilan dan potensi kerja mereka setelah kembali ke masyarakat," ucapYusep.Selainpeningkatan keterampilan menjahit, lanjut dia, pelatihan ini juga memberikanpemahaman tentang manajemen usaha dan pengembangan kreativitas dalam berbisnisfashion.Hal inibertujuan untuk memberikan warga binaan bekal yang cukup untuk memulai usahamereka sendiri setelah bebas nanti."Pelatihanmenjahit ini merupakan salah satu langkah positif untuk mempersiapkan wargabinaan agar nantinya dapat hidup mandiri dan berkontribusi positif dalammasyarakat setelah masa hukuman selesai," kata Yusep.(Diskominfo Purwakarta)
Selengkapnya