Mamuju—Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT. Letawa Kabupaten Pasangkayu. Melalui Bagian Bantuan Hukum dan HAM, aduan tersebut dibahas di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Sulbar, Rabu (07/Mei/2025). Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Syafruddin. Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani. Pertemuan ini dihadiri dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulbar, Dinas Perumahan dan Permukiman Sulbar, Dinas Kehutanan Sulbar, Dinas Perkebunan Sulbar, Dinas Lingkungan Hidup Sulbar, Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sulbar, dan para staf Bidang Bantuan Hukum dan…