Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada masyarakat industri dalam upaya peningkatan produktivitasnya.
"Peningkatan mutu pelayanan ketenagakerjaan, khususnya K3 menjadi fokus utama dalam mewujudkan Budaya K3," kata Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang pada Temu Teknis Penanggungjawab K3 Nasional, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis K3 di Lombok, Selasa (20/6/2023).
Ia mengatakan, revolusi industri 4.0 merupakan era industri yang memungkinkan seluruh entitas di dalamnya untuk saling berkomunikasi kapan saja secara real time dengan memanfaatkan teknologi internet. Kemudahan ini mendorong tercapainya kreasi nilai baru, misalnya kebijakan e-smart Industri.
Menurutnya, kebijakan tersebut membantu para pelaku usaha untuk secara lebih masif dapat mempromosikan produk mereka di platform digital, dan tentunya hal tersebut sangat mempengaruhi semua aspek kehidupan manusia.
"Tentunya K3 pada era ini harus dapat menyesuaikan dengan teknologi informasi dan komunikasi. Peluang bagi penerapan K3 akan jauh lebih advance, termasuk pengujian K3," ucapnya.
Ia pun meminta Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan maupun Penguji K3 untuk terus melakukan terobosan dalam rangka percepatan dalam peningkatan pelayanan pengujian K3.
Meski demikian ia menyadari masih banyak tantangan yang dihadapi untuk dapat memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi secara optimal dalam pengumpulan dan penyajian data penguji K3.
Tantangan tersebut, seperti peraturan perundangan dan regulasi pendukungnya, infrasruktur telekomunikasi, penetrasi komputer, penetrasi internet, kesiapan sumberdaya manusia, struktur organisasi, sistem manajemen, proses kerja, pendanaan dan terutama faktor kepemimpinan.
"Tetapi kita tetap perlu menjawab tantangan tersebut dengan cara bekerja sama yang erat antara pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan dunia usaha, perguruan tinggi dan masyarakat," ucapnya.
*Biro Humas Kemnaker*