Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungutan Liar (PUNGLI) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah. Berkaitan dengan hal tersebut, kami memerintahkan kepada Saudara da ...
Selengkapnya