Jakarta, Indonesia - Naskah Perjanjian tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Luar Yurisdiksi Nasional (red: Perjanjian BBNJ) secara resmi telah diadopsi secara konsensus oleh 193 negara anggota PBB pada Senin, 19-6-2023 di Markas Besar PPB, New York. Indonesia mendukung penuh adopsi perjanjian BBNJ yang akan mendorong percepatan konservasi lingkungan laut dan pemulihan laut untuk masa depan umat manusia. Perjanjian BBNJ merupakan perjanjian baru di bawah UNCLOS untuk mengatur perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik di laut internasional.
Selengkapnya