Jakarta--Pemerintah memberikan penjelasan terkait penetapan perubahan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi. 

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyatakan persetujuannya tentang cuti bersama Idul Adha 2023 sebagaimana usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Agama yang dibahas pada 15 Juni 2023. 

"Maka pada kali ini saya menegaskan bahwa untuk cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah atau 2023 Masehi maka libur dan cuti bersama ditetapkan berlaku mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2023," kata Menko PMK Muhadjir pada Konferensi Pers Cuti Bersama Idul Adha 1444 H/2023 M di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6/2023). 

Dengan telah ditetapkannya cuti bersama ini, ia berharap ada penyesuaian dari rencana libur yang ditetapkan sebelumnya. Ia juga mengatakan Presiden akan segera mengeluarkan Surat Keputusan Presiden tentang libur dan cuti bersama ini. 

"Untuk selanjutnya cuti bersama nanti akan dikaitkan dengan berbagai macam kegiatan, seperti arahan dari bapak presiden bahwa cuti bersama ini nanti akan menjadi penanda, momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana telah diumumkan oleh bapak presiden," ucapnya. 

Ia mengatakan, dengan ditetapkannya libur cuti bersama ini maka akan terjadi libur panjang karena selain libur cuti bersama selama 3 hari (Rabu, Kamis, dan Jumat), nantinya diikuti dengan libur pada Sabtu dan Minggu. Hal tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan perekonomian sektor pariwisata lokal dan juga karena bertepatan dengan libur sekolah. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa terkait cuti bersama ini pihaknya telah memiliki
 Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Cuti Bersama Pada Perusahaan. 

Menaker mengatakan, cuti bersama merupakan bagian dari cuti tahunan. Adapun pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja atau buruh dan atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama, dan peruturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan operasional perusahaan. 

Ia lebih lanjut mengatakan, pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan. Kemudian pekerja/buruh yang bekerja pada hari cuti bersama, hak cuti tahunannya tidak bekurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa. 

"Jadi yang berubah ini adalah cuti tahunannya Pak Menko, kalau libur nasionalnya tetap satu," kata Menaker. 

*Biro Humas Kemnaker*

Selengkapnya

Berita Terbaru

Ekspor Tuna ke UEA: Pemprov Sumbar Buktikan Komitmen Majukan Daerah Lewat Perdagangan Luar Negeri

Upaya Memperkuat Perdagangan Luar Negeri Kembali Ditunjukkan Sumatera Barat (sumbar) Lewat Pelepasan Ekspor Produk Ikan Tuna Dari Pt Dempo Samudera Andalas Ke Uni Emirat Arab (uea), Jumat (09/05/2025). Kegiatan Yang Didukung Penuh Oleh Kementerian Pe

Lewat SI JAK Layanan PBB DI Yogya Lebih Dekat dan Cepat

UMBULHARJO Pemerintah Kota Yogyakarta meluncurkan Layanan Mobil Siap Jemput Pajak Daerah SI JAK untuk mendekatkan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan PBB perkotaan dan pedesaan ke masyarakat SI JA

ITS Develops Four?Legged Dog Robot with Sensors and Navigation

  ITS Campus, ITS News – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) is further solidifying its role in robotic technology by developing a Four?Legged Dog Robot integrated with sensor, navigation,

Logo Dies Natalis UNTAN Ke-66: Simbol Harmoni dan Prestasi

Sebagai bagian dari perayaan Dies Natalis Universitas Tanjungpura (UNTAN) yang ke-66, panitia dengan bangga mempersembahkan logo resmi yang mencerminkan semangat kebersamaan dan prestasi yang unggul. Tema tahun ini, “Merajut Harmoni, Mengukir Prestasi yang Unggul, Berdampak, dan Berkelanjutan dalam Membangun Negeri,” …

Libur Panjang Akhir Pekan, Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Didominasi Hujan Ringan Sampai Berawan

Akhir pekan ini, masyarakat Kota Tangerang akan menjalani libur panjang (long weekend). Tidak ketinggalan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengimbau kepada masyarakat memperh

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional