
Fotografer : SaudiWarga (kanan) membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 pada sidang tindak pidana ringan di Jalan Putri Junjung Buih Kota Palangka Raya, Jumat (23/6/2023).Kegiatan ini dalam rangka operasi yustisi penegakan Perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan yang dilaksanakan Satpol PP Kota Palangka...
Selengkapnya