Dasar pengelolaan beasiswa Pemerintah Provinsi Papua yang berasal dari sumber dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Undang-Undang No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua pasal 34 ayat (3) huruf e dan f ini berlaku sejak tahun 2002-2021 (20 Tahun).
Selengkapnya