
Kota Tanjungpinang - Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) menggandeng BNNK Kota Tanjungpinang melakukan peningkatan kapasitas lembaga kemasyarakatan di kelurahan-kelurahan.Kolaborasi ini untuk mempercepat pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) melalui program Kelurahan Bersih dari Narkoba.Ke
Selengkapnya