MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pemerintah kota setempat menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Penghapusan denda PBB P2 itu dilakukan sampai dengan tahun 2020, namun dengan syarat para wajib pajak melakukan pembayaran sampai dengan tanggal 30...
Selengkapnya