Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel mendorong Disdukcapil kabupaten/kota untuk lebih gencar melakukan perekaman e-KTP jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kepala Disdukcapil Kalsel, Zulkifli mengatakan, hal ini sebagai bentuk upaya dalam menyikapi isu 57 ribu pemilih di Kalsel yang terancam tidak bisa mencoblos. Menurutnya, puluhan ribu pemilih yang tidak bisa mencoblos tersebut merupakan efek dari dinamisnya pergerakan umur manusia. “Karena penduduk ini dinamis, dimana setiap detiknya ada yang lahir dan meninggal, sehingga menyebabkan ruang kosong yang menyebabkan pemutakhiran data pemilih tidak bisa mencapai 100 persen,” kata Zulkifli, Banjarbaru, Kamis (6/7/2023). Selain itu,...
Selengkapnya