
Jakarta, Indonesia - Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya tiba dengan selamat di tanah air pada hari ini (07/07), pukul 17.55 WIB. Keberhasilan pemulangan mereka merupakan hasil kerja sama yang erat antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta RPTC Kementerian Sosial.
Selengkapnya