
Dalam meningkatkan pelayanan publik di Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2023 akan melaksanakan Kajian Indeks Pelayanan Publik. Kepala BRIDA Provinsi Kalsel, Muhammad Amin melalui Kepala Bidang Riset, Abriansyah mengungkapkan pada kajian Indeks Pelayanan Publik kali ini pihaknya akan mengukur kualitas pelayanan publik pada “SAMSAT” (Sistem Manunggal Satu Atap) yang merupakan salah satu kewenangan pemerintah provinsi. “Kajian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelayanan pada Samsat saat ini, apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan yang dialami dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat dirumuskan suatu strategi kebijakan untuk...
Selengkapnya