Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy RizalI Anwar (kiri) bersama Ketua DPRD Kalsel, Supian HK (tengah) menandatangani Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalsel Tahun 2023-2042 menjadi Perda, Banjarmasin, Kamis (13/7/2023). MC Kalsel/Ar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel Tahun 2023-2042 menjadi Perda. Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, Raperda tentang RTRW Provinsi Kalsel Tahun 2023-2042 memberikan pedoman bagi kabupaten/kota dalam membangun daerahnya untuk beberapa tahun kedepannnya agar bisa bersinergi dalam membangun Kalsel....
Selengkapnya