MEDIA CENTER, Palangka Raya – Aksi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) alias human trafficking, saat ini modus kejahatannya menggunakan media sosial (Medsos) untuk menggaet korbannya. Melalui medsos pelaku TPPO mudah memalsukan identitasnya. Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka...
Selengkapnya