Palu - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III melakukan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur pengendali banjir akibat Gempa bumi disertai Tsunami dan likuifaksi di Palu di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). yang terjadi 28 September 2018 lalu sehingga mengakibatkan terjadinya banjir bandang. Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Bob Arthur Lambogia mengatakan, terdapat 3 (tiga) kegiatan yang dilakukan pasca Gempa Bumi dan Tsunami yaitu; pembangunan infrastr...
Selengkapnya