Jakarta, 17 Juli 2023 - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan pemberlakuan penarikan biaya retribusi sebesar Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan serta tradisi dan budaya yang menjadi daya tarik utama sektor pariwisata di Bali.
Selengkapnya