Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi mengatakan, ketika berbicara tentang pelatihan vokasi tidak terlepas dari sistem pelatihan yang menggariskan pada tiga pilar, yakni standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi kompetensi.
"Standar kompetensi kerja perlu disusun serta dikembangkan dalam berbagai sektor bidang profesi dengan mengacu pada kebutuhan bidang industri atau perusahaan," kata Sekjen Anwar Sanusi ketika memberikan sambutan pada acara uji kompetensi bidang tata rias pengantin, di Aula KBRI Singapura, Minggu (23/7/2023).
Anwar mengungkapkan, untuk mengetahui sampai sejauh mana lulusan pelatihan telah memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan, perlunya dilakukan sertifikasi kompetensi melalui uji kompetensi.
"Dengan memiliki sertifikasi uji kompetensi, akan banyak manfaat yang nantinya akan didapat," ucapnya.
Sekjen Anwar menginginkan, teman-teman pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya di Singapura untuk terus meningkatkan kompetensinya.
"Saya berharap para PMI di Singapura untuk terus meningkatkan kompetensinya, agar mempunyai keahlian yang kompeten," tutupnya.
Pada kunjungan kerjanya ke Singapura ini, Sekjen Anwar Sanusi, juga menyempatkan diri berkunjung ke Suntec Singapore International Convention and Exhibition Centre, untuk melihat para delegasi Indonesia yang sedang berlomba pada ajang WorldSkills ASEAN 2023.
Biro Humas Kemnaker