
TANJUNGPINANG Surat Wali Kota Tanjungpinang Nomor : B/000/286/1.3.01/2023 tanggal 21 Juli 2023 tentang Penundaan Penyesuaian Tarif, dijadikan salah satu dasar bagi PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional I Cabang Tanjungpinang untuk mengajukan surat penundaan rencana kenaikan tarif pas terminal penumpang pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).Demikian dikatakan oleh General Manager PT. Pelabuhan Indonesia Regional I Cabang Tanjungpinang Darwis, dalam konferensi pers di Pelabuhan SBP, Senin (24/7
Selengkapnya