PURWAKARTA- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, baru mengantongicapaian kinerja retribusi per awal semester kedua 2023 sebanyak 36 persen daritarget pendapatan tahunan .Capaiantersebut diperoleh dari empat mata anggaran pendapatan yang dikelola DishubPurwakarta seperti retribusi parkir tepi jalan umum, retribusi tempat khususparkir, retribusi izin trayek angkutan umum, serta retribusi pengujiankendaraan bermotor.SekretarisDishub Purwakarta Pramuji Nugroho mengatakan, pendapatan dari retribusi parkirtepi jalan umum di tri wulan satu dan dua angkanya cukup memuaskan. Pihaknyaberhasil meraup pendapatan sebesar 45,41 persen. "Untuktarget ekspektasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum di tri wulan dua,kami hanya mencatatkan 40 persen saja, dan sekarang sudah masuk 45,41 persendari sektor ini," kata Pramuji, Senin 24 Juli 2023.Sementaradi wilayah retribusi tempat khusus parkir sebagaimana evaluasi target capaiansampai dengan tri wulan dua, masuk sebesar 26,98 persen dari target tahunan."Tempatkhusus parkir yang kami kelola hanya Pasar Jumat (Jakarta Swalayan), PasarSenen dan Pasar Citeko. Ke depan, untuk mendobrak sektor pendapatan kamiberupaya untuk menambah objek atau tempat khusus parkir," ujar Pramuji.DishubPurwakarta mencatat tren penurunan selama lima tahun terakhir di wilayahretribusi izin trayek angkutan umum. Hal inidisebabkan karena jumlah angkutan umum yang beroperasi kian berkurang tiaptahunnya."Faktorpenyebabnya antara lain peralihan penggunaan angkutan massal ke angkutanpribadi atau angkutan online," ucap Pramuji.DishubPurwakarta mencatat hanya 40 persen saja angkutan yang beroperasi dari jumlahangkutan yang sedari dulu terdaftar. Sehingga bisa dibilang untuk sektor ini,pemasukannya kurang memuaskan."Terakhir,untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor, Dishub Purwakarta sudah mencapai39,2 persen dari total target tahunan." ujar Pramuji.(DiskominfoPurwakarta)
Selengkapnya