MEDIA CENTER, Palangka Raya – BPN Kota Palangka Raya pada tahun 2025 nanti akan melakukan penerbitan surat tanah secara elektronik. Penggunaan sertifikat elektronik ini nantinya diawali dari aset baik Barang Milik Negara (BMN) maupun Barang Milik Daerah (BMD). Disebutkannya, penggunaan sistem administrasi pertanahan dengan sistem elektronik atau digital ini nantinya...
Selengkapnya