Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian Agama (Kemenag), laporan keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) pada Kemenag tahun 2022. Capaian ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata seluruh manajemen Kemenag dan BPKH dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Selengkapnya