Jakarta - Konflik agraria menjadi persoalan yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan pemerintah. Satu hal di antaranya yang menjadi fokus, yaitu terkait masyarakat yang telah lama menempati lahan di atas tanah Barang Milik Negara (BMN)/Barang Milik Daerah (BMD). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni dalam Webinar GTRA Summit 2023 #RoadtoKarimun seri ke-7, yang mengusung tema “Problematika Penguasaan Lahan oleh Masyarakat di atas Aset Tanah BMN/BMD”, Kamis (20/07/2023).

Raja Juli Antoni mengatakan, adanya skema penyelesaian menjadi penting untuk menyelesaikan masalah penguasaan lahan dengan merunutkan persoalan yang terjadi. “Pada intinya, saya mengidentifikasi pihak Pemda (Pemerintah Daerah, red) memiliki kekhawatiran apabila BMN/BMD yang sudah tercatat sebagai aset ini diredistribusi kepada masyarakat. Sementara dari sisi masyarakat, mereka merasa negara tidak pernah hadir. Walau secara fisik mereka sudah menempati lahan tetapi tidak ada legalitas aset yang mereka miliki,” tuturnya.

Menurut Wamen ATR/Waka BPN, selama masalah tersebut belum tertangani akan banyak persoalan yang muncul. Seperti contohnya, ditemukan fakta bahwa tanah menjadi tidak produktif atau tanah tidak bisa dijadikan hak tanggungan ke bank sebagai pengungkit ekonomi masyarakat. Di sisi lain, Pemda juga bisa dirugikan karena tidak ada pajak yang dihasilkan dari tanah yang tidak dimanfaatkan dengan baik.

Melihat persoalan tersebut, Raja Juli Antoni mengajak semua pihak yang terlibat untuk menemukan skema penyelesaian bersama. Seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Blora, yaitu dengan memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) Pemda. “HGB kita berikan kepada masyarakat, sehingga mereka mempunyai kepastian hukum. Negara hadir, dan masyarakat mempunyai hak ekonomi untuk memaksimalkan tanah mereka tapi pada sisi yang lain pemerintah daerah tidak kehilangan asetnya dan di kemudian hari tidak ada perkara hukum yang menjerat mereka,” ungkapnya.

Plt. Direktur BUMD, BLUD, dan BMD, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Bambang Ardianto juga berpendapat bahwa pengamanan aset BMN/BMD penting dilakukan sebagai upaya menyelesaikan persoalan penguasaan lahan oleh masyarakat. Secara lebih khusus, ia menyebut pengamanan atas tanah dengan memperhatikan tiga aspek. Ketiga hal tersebut, yaitu pengamanan fisik, dengan memasang tanda batas maupun memasang tanda kepemilikan; pengamanan administrasi, dengan melaksanakan pencatatan barang dan mencatat bukti kepemilikan; serta pengamanan hukum, dengan menyertipikatkan tanah milik Pemda.

“Poin-poin inilah yang harus kita cermati dengan serius. Sertipikasi menjadi suatu hal yang sangat penting bagi barang milik pemerintah daerah. Khawatir ada yang double dan sebagainya. Kita sertipikatkan,” ungkap Bambang Ardianto.

Hadir sebagai penanggap dalam webinar, Plh. Direktur Pengaturan tanah Pemerintah, Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR/BPN, Pangihutan Manurung. Di akhir diskusi mendalam ini, ia menyetujui jika mekanisme HGB di atas HPL memang bisa menjadi salah satu solusi atau penyelesaian permasalahan agraria, namun harus diperhatikan bahwa ada banyak variasi masalah ketika berbicara persoalan agraria. “Kalau kita bicara permasalahan aset tanah di atas BMN/BMD sangat banyak, sangat bervariasi, dan mungkin penanganannya butuh kehati-hatian,” sebutnya.

Pangihutan Manurung juga sepakat untuk memperhatikan tiga aspek penting dalam pengamanan aset BMN/BMD. “Apabila memang fisik dikuasai, diberikan plang ataupun pagar, ini akan mempermudah penguasaan fisik dari pemilik aset itu sendiri. Selanjutnya dokumen/administrasi, memang harus ada pengamanan tertib administrasi, sehingga pada akhirnya di pengamanan terakhir adalah tertib hukum. Dari aspek fisik maupun dokumentasi, secara administrasi bisa diterbitkan Sertipikat Hak Atas Tanah, untuk pengamanan dari aspek hukum,” ujarnya.

Menurut Pangihutan Manurung, kondisi aset BMN/BMD sampai saat ini masih terus dalam proses perbaikan. Pengamanan aset juga terus dilakukan bersama-sama, baik itu pengelola barang, pengguna barang, dan Kementerian ATR/BPN selaku pihak yang mengadministrasikan hak atas tanah dari BMN/BMD. (GE/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional 

Twitter: twitter.com/atr_bpn    
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/ 
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN 
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn 
Situs: atrbpn.go.id 
PPID: ppid.atrbpn.go.id

Selengkapnya

Berita Terbaru

Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi sebagai Sub-Pangkalan

Jakarta, InfoPublik – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi mulai Selasa (3/2/2025). Namun, pengecer tersebut kini berganti nama menjadi sub-pangkalan. Langkah ini diambil untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Santri Asy-Syarifiy Lumajang Siap Menembus Batas Global Lewat Program Asy-Syarifiy Goes Abroad

Pondok Pesantren Asy-Syarifiy yang terletak di Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, kembali melaksanakan program unggulannya bertajuk "Asy-Syarifiy Goes Abroad". Kali ini, sebanyak 25 santri berkesempatan mengikuti program internasional yang akan membawa mereka ke Singapura dan Malaysia.

Pembangunan Fisik Jadi Usulan Terbanyak di Musrenbang Payakumbuh Barat

Payakumbuh - Pembangunan fisik menjadi usulan prioritas terbanyak yang diusulkan kelurahan-kelurahan pada pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Kecamatan Payakumbuh Barat pada Rabu...

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional