
Yangon, Myanmar - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah berhasil memfasilitasi penjemputan 26 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kota Myawaddy, Myanmar. Para WNI tersebut terdiri dari 5 perempuan dan 21 laki-laki (25/7).
Selengkapnya