Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi maka Akreditasi dapat dilakukan oleh BAN-PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Mutu sebuah...
Selengkapnya