
Foto : Erik Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan menghancurkan sejumlah telpon genggam menggunakan palu di halaman kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Kamis (27/7/2023). Kegiatan ini dalam rangka pemusnahan barang bukti perkara pada tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum...
Selengkapnya