Hong Kong-Upaya perlindungan dan diplomasi
terus digencarkan untuk meningkatkan
pelindungan hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk PMI yang berada di Hong Kong.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk memberikan pelindungan bagi PMI yang ada di Hong Kong, dengan mengusulkan adanya peningkatan hak-hak PMI berupa
upah minimum PMI, jam kerja dan hari libur,
serta proses pengurusan visa yang mudah, cepat, dan adil,"
"Saya
mendorong Pemerintah Hong Kong untuk
mempertimbangkan kenaikan UMR tahun 2023, dengan perkembangan kebutuhan ekonomi dasar
saat ini,"kata Menaker Ida Fauziyah ketika mengadakan pertemuan bilateral dengan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hong Kong atau Secretary for Labour and Welfare Department of Hongkong, Chris Sun Yu Han, pada Senin (31/7/2023), waktu setempat.
Menaker Ida menambahkan, hak-hak dasar lainnya yang juga penting bagi pekerja, yakni adanya waktu
istirahat tanpa gangguan, baik di siang maupun malam hari.
Karena dengan istirahat yang cukup akan
berdampak baik untuk kesehatan dan
kemampuan kerja mereka.
"Saya ingin Pemerintah Hong Kong agar
dapat menetapkan peraturan terkait jam kerja
dan waktu istirahat bagi Pekerja Domestik Asing," ujar Menaker.
Dalam perekrutan dan penempatan PMI, lanjut Ida Fauziyah,
tidak dapat dipungkiri perlunya biaya
penempatan yang dikeluarkan oleh pemberi
kerja. Pemerintah Hong Kong sendiri telah menetapkan
komponen biaya yang ditanggung majikan dan
tertulis pada Standard Employment Contract
. Sementara Indonesia juga menetapkan
komponen biaya penempatan yang
dapat dibebankan kepada pemberi kerja.
"Saya menilai apa yang telah
tercantum dalam Standard Employment
Contract Pemerintah HongKong, bukan hanya
komponen biaya sesuai ketentuan Hong Kong,
namun juga dilengkapi dengan komponen biaya sesuai negara asal pekerja itu sendiri," katanya.
Pada pertemuan ini Menaker menyampaikan keinginannya agar Pemerintah Hong Kong dapat
membuka peluang bagi PMI untuk dapat bekerja di sektor formal, yang memerlukan
keterampilan tinggi, seperti perawat, perawat lansia dan pekerjaan di bidang perhotelan.
"Saya percaya melalui kerja sama
antara Indonesia dan Hong Kong, khususnya bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat,
berkembang dan berkesinambungan," tutupnya.
Biro Humas Kemnaker
Selengkapnya