Hong Kong-Upaya perlindungan dan diplomasi 

terus digencarkan untuk meningkatkan 

pelindungan hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk PMI yang berada di Hong Kong.

 

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk memberikan pelindungan bagi PMI yang ada di Hong Kong, dengan mengusulkan adanya peningkatan hak-hak PMI berupa

 upah minimum PMI, jam kerja dan hari libur, 

serta proses pengurusan visa yang mudah, cepat, dan adil,"

 

"Saya 

mendorong Pemerintah Hong Kong untuk 

mempertimbangkan kenaikan UMR tahun 2023, dengan perkembangan kebutuhan ekonomi dasar 

saat ini,"kata Menaker Ida Fauziyah ketika mengadakan pertemuan bilateral dengan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hong Kong atau Secretary for Labour and Welfare Department of Hongkong,  Chris Sun Yu Han, pada Senin (31/7/2023), waktu setempat.

 

Menaker Ida menambahkan, hak-hak dasar lainnya yang juga penting bagi pekerja, yakni adanya waktu 

istirahat tanpa gangguan, baik di siang maupun malam hari. 

Karena dengan istirahat yang cukup akan 

berdampak baik untuk kesehatan dan 

kemampuan kerja mereka. 

 

"Saya ingin Pemerintah Hong Kong agar

dapat menetapkan peraturan terkait jam kerja 

dan waktu istirahat bagi Pekerja Domestik Asing," ujar Menaker.

 

Dalam perekrutan dan penempatan PMI, lanjut Ida Fauziyah,

 tidak dapat dipungkiri perlunya biaya 

penempatan yang dikeluarkan oleh pemberi 

kerja. Pemerintah Hong Kong sendiri telah menetapkan 

komponen biaya yang ditanggung majikan dan 

tertulis pada Standard Employment Contract

. Sementara Indonesia juga menetapkan 

komponen biaya penempatan yang 

dapat dibebankan kepada pemberi kerja.

 

"Saya menilai apa yang telah 

tercantum dalam Standard Employment 

Contract Pemerintah HongKong, bukan hanya 

komponen biaya sesuai ketentuan Hong Kong, 

namun juga dilengkapi dengan komponen biaya sesuai negara asal pekerja itu sendiri," katanya.

 

Pada pertemuan ini Menaker menyampaikan keinginannya agar Pemerintah Hong Kong dapat 

membuka peluang bagi PMI untuk dapat bekerja di sektor formal, yang memerlukan 

keterampilan tinggi, seperti perawat, perawat lansia dan pekerjaan di bidang perhotelan.

 

"Saya percaya melalui kerja sama 

antara Indonesia dan Hong Kong, khususnya bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat, 

berkembang dan berkesinambungan," tutupnya.

 

 

Biro Humas Kemnaker

Selengkapnya

Berita Terbaru

TERPOPULER MINGGU INI

Wabup Hendra Buka Tournament Sepak Bola Sasando Cup Tahun 2022

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto membuka tournament sepak bola (U 15) SASANDO CUP Tahun 2022 se Kecamatan Limboto Barat dan Kecamatan Tibawa.

Bupati Nelson Jadi Narasumber Pelatihan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang SOP-GA

LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjadi Narasumber pada Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Staf Pemerintah Tentang Standard Operating Procedure – Good Agricutural Practices (SOP-GAP) Komoditi

Goa Kalilawa Waterfall Dulamayo Utara Jadi Potensi Wisata Daerah

LIMBOTO – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S Hemeto mengatakan Wisata Goa Kalilawa di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo mampu jadi potensi wisata

Jadi Narsum Webinar Nasional, Bupati Nelson Paparkan Mengembalikan Kejayaan Kelapa Nusantara

LIMBOTO – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjadi narasumber pada acara Webiner Nasional dengan Tema “Ayo Bangkit, Kelapa Pohon Kehidupan Menjadi Industri Strategis Nasional. Webiner Nasional