“Informasi menyesatkan yang disebarkan salah satu media, yang menyatakan gaji 13 sudah ditransfer ke Provinsi dan selanjutnya ke Kabupaten, itu salah besar,” kata Kaban Keuangan dan Aset Mahmut Lasiji, ST di ruang kerjanya (2/8). Lebih lanjut ia menjelaskan, Dana transfer yang diterima Pemda Halut berupa Dana Alokasi Umum (DAU), setiap bulan adalah 27 Miliar, itu untuk pembiayaan rutin gaji dan oprasional lainnya. Jadi untuk membayarkan gaji 13, kami sedang menanti pembayaran piutang, baik itu dari Provinsi maupun dari pihak lainnya sebesar 70 Miliar. Jika kas daerah sudah mencukupi, hak pegawai akan dibayarkan. Kadis Kominfo dan Persandian, Rymond…
Selengkapnya