
Surabaya, wapresri.go.id – Undang-undang No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren menyebutkan bahwa pesantren memiliki fungsi yang meliputi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Bahkan sebagai lembaga pendidikan yang akan mencetak generasi penerus bangsa, pesantren
Selengkapnya