
Palembang - Untuk mendukung pengendalian banjir di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kurun waktu 4 tahun sampai dengan tahun 2022 telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di Kota Palembang berupa normalisasi Sungai Bendung (5,4 km), perkuatan tebing sungai dan kolam retensi di muara Sungai Bendung seluas 0,93 hektar dengan kapasitas 30.000 m3 digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan. Pada tahun 2021, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wila...
Selengkapnya